50 Orang Masyarakat di  Wilayah Hukum Polsek Panai Tengah Mendapat Bantuan Sembako

Sabtu, 17 Juli 2021 | 07:19:04 WIB
Photo : Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah mengantar bantuan sembako kerumah masing-masing penerima.( Thamrin Nasution) 

LABUHANBATU (PAB) ---

KAPOLSEK  Panai Tengah AKP. Rusdi Koto SH. bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Adelinta Sitepu, Aipda Jupriadi, Aipda T.Sinurat dan Bripka Erwin Jumat (16/07/2021) sekira pukul 16.00 Wib melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian sembako kepada Masyarakat yang kurang mampu sejumlah 50 orang.

Kata.Kapolsek, Kegiatan ini menindak lanjuti dari Perintah lisan Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK.MH tanggal 16 Juli 2021 tentang Penyerahan bantuan sosial kepada Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu ucap AKP Rusdi Koto SH

Selanjutnya Kapolsek Panai Tengah menambahkan, Kegiatan Bhakti sosial ini yang diserahkan kepada Masyarakat berupa 5 kg beras, 1 kotak mie instan, 1 papan telur dan 1 kotak teh celup, bantuan ini langsung diantarkan kerumah masing-masing dari penerima bantuan dan kegiatan ini dibantu dari Babinsa Koramil 04/ Labuhanbilik

Kegiatan ini bertujuan Untuk sekedar meringankan beban dari Masyarakat yang terdampak dengan pandemi Covid 19 dan Wujud nyata dari keperdulian Sosial POLRI terhadap Masyarakat terkhusus Polres Labuhanbatu, sebut Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi

Kegiatan Bhakti sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Panai Tengah ini mendapat Apresiasi dari Masyarakat Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu dan dari salah seorang mewakili penerima bantuan ini mengucapkan Terima Kasih kepada Kapolres Labuhanbatu bersama Jajarannya yang telah peduli kepada kami semoga keperdulian ini dibalas oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa  dengan kemudahan-kemudahan dalam melaksanakan tugas sehingga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Selabuhanbatu senantiasa kondusif.sebutnya

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini